Senin, 02 Juli 2012

THE DIFFERENCE AND THE SIMILAR OF TENSES


THE DIFFERENCE AND THE SIMILAR OF TENSES
A.   The Difference Between Simple Present Tense with Simple Present Continuous.
Simple Present Tense
Simple Present Continuous
1.      [VERB] + s/es in third person
2.      Use the Simple Present to express the idea that an action is repeated or usual. The action can be a habit, a hobby, a daily event, a scheduled event or something that often happens.
3.      In general (regularly, often, never) and present actions happening one after another.
4.      Action set by a timetable or schedule
5.      Can express the idea that an action is happening or is not happening now. This can only be done with Non-Continuous Verbs and certain Mixed Verbs.

1.   [am/is/are + present participle/ing]
2.   Use to express an activity/action that is in progress right now, the event is in progress at the time the speaker is saying the sentence. The event began in the past , is in progress now, and will probably continue into the future.
3.   Happen right now and also for several actions happening at the same time
4.   Arrangement for the near future.
5.   Non-Continuous Verbs cannot be used in Present Continuous. Also, certain non-continuous meanings for Mixed Verbs cannot be used in Present Continuous.


B.   The Similar Between Simple Present Tense with Simple Present Continuous.
1.      Using verb 1
2.      The time signal is present (happening right now)
3.      Have the same nominal sentence


v  The Example of Simple Present Tense:
1)      Philip gets up at 6 o'clock every morning
2)      The course starts next Thursday
3)      I usually sleep late on Sunday morning
4)      Do you believe in God ?
5)      She doesn't often go to the cinema
6)      Who never speaks English
7)      We usually come here
8)      He goes to school every morning?

v  The Example of Simple Present Continuous Tense:
1)      Budi is listening to the radio at present.
2)      I'm living with my parents at the moment but soon I'll buy my own house.
3)      We are having lunch at 12.30 o'clock.
4)      Fuel prices are rising constantly because of strong demand.
5)      Why aren't you doing your homework ?
6)      We are waiting for the bus.
7)      She is cooking rice now but she will write soon.
8)      They are coming here tonight.




C.   The Difference Between Simple Past Tense with Simple Past Continuous
Simple Past Tense
Simple Past Continuous
1.      [VERB+ed] or irregular verbs
2.      Express the idea that an action started and finished at a specific time in the past. (time marker: yesterday, last night, two years ago, etc) 
3.      Can be used with a duration which starts and stops in the past. A duration is a longer action often indicated by expressions such as: for two years, for five minutes, all day, all year, etc.
4.      The Simple Past can also be used to describe past facts or generalizations which are no longer true.
5.      Can  also be used to describe a habit which stopped in the past. It can have the same meaning as "used to." We often add expressions such as: always, often, usually, never, when I was a child, when I was younger, etc.
6.      The Simple Past Tense just have one word clause, it is When.
7.      Non-Continuous Verbs can be used in Simple Past. Also, certain non-continuous meanings for Mixed Verbs cannot be used in Simple Past.

1.      [was/were + present participle/ing]
2.      Expresses an activity that was in progress at the point of time in the past or at the time of another action. Time marker: When (at the time), While (during the time)
3.      Can be used to indicate that a longer action in the past was interrupted. The interruption is usually a shorter action in the Simple Past.
4.      Often use with a series of parallel actions to describe the atmosphere at a particular time in the past.
5.      With words such as "always" or "constantly" expresses the idea that something irritating or shocking often happened in the past. The concept is very similar to the expression "used to" but with negative emotion,  like  to put the words "always" or "constantly" between "be" and "verb+ing."
6.      The Past Continuous Tense have clauses that consist a groups of words which have meaning, it is When and While.
7.      Non-Continuous Verbs cannot be used in Past Continuous. Also, certain non-continuous meanings for Mixed Verbs cannot be used in Past Continuous.
D.   The Similar Between Simple Past Tense with Simple Past Continuous.
1.      Using Verb 1(except simple past with positive sentence that using verb 2)
2.      The same time signal is “Past
3.       Have same relational with “Used to
v  The Example of Simple Past Tense:
1)        She wrote a letter last night.
2)        We went to Pare town yesterday.
3)        He was cleaning his room yesterday.
4)      This morning I went to the supermarket.
5)      I worked at Johnson & Co. from 1990 to 1995.
6)      Susan bought her little sister a doll
7)      The doctor told me that I would have to stay in the hospital for a week.
8)      Was he at the office the other day ?

v  The Example of Simple Past Continuous Tense:

1)                I was studying at 7 o’clock last night.
2)        We were sweeping the floor yesterday.
3)   He was cleaning his room yesterday.

1)      I was watching TV when she called
2)      While we were having the picnic, it started to rain.
3)      When the phone rang, she was writing a letter
4)      At 4.30 yesterday afternoon, I was giving a solo recital at the music academy.
5)      Alex was checking the accounts while Cynthia was reading her report.

E.    The Difference Between Present Perfect Tense with Present Perfect Continuous Tense
Present Perfect Tense
Present Perfect Continuous Tense
1.      [has/have + past participle(verb3)]
2.      Permanent
3.      Since the last time
4.      We use the Present Perfect to say that an action happened at an unspecified time before now.
5.      The Present Perfect might refer to a habitual action over an incomplete period of time.
6.      The Present Perfect Tense, which emphasizes the result of a completed action
7.      Can be used for Non-Continuous Verbs and non-continuous uses of Mixed Verbs.
1.        [has/have + been + present participle]
2.        Temporary
3.        Since the beginning
4.        We use the Present Perfect Continuous to show that something started in the past and has continued up until now.
5.        The Present Perfect Continuous can be used for habitual, repeated actions over an incomplete period time.
6.        The Present Perfect Continuous Tense focuses on the duration. Can be used with duration or without duration.
7.        Non-Continuous Verbs cannot be used in Present Perfect Continuous . Also, certain non-continuous meanings for Mixed Verbs cannot be used in Present Perfect Continuous.
F.       The Similar Between Present Perfect Tense with Present Perfect Continuous Tense
1.      Same be used over an incomplete period of time.
2.      Using same auxiliary verb (Have/Has)
3.      Both tenses are used to express that an action began in the past and is still going on or has just finished.

v  The Example of Present Perfect Tense:
1)      Have you seen that movie many times ?
2)      Nobody has ever climbed that mountain
3)      There have been many earthquakes in California
4)      I have been a teacher for more than ten years
5)      Jimmy has gone to South America

v  The Example of Present Perfect Continuous Tense:
1)      We've been playing tennis for two hours
2)      Why has Nancy not been taking her medicine for the last three days?
3)      James has been teaching at the university since June.
4)      Sam has been having his car for two years
5)      He has been living in Bangkok since he left school




G.   The Different Between Simple Future with Simple Future Continuous
Simple Future Tense
Simple Future Continuous Tense
1.      [will + verb]
2.      Used for actions or events that will happen in the future.
3.      Simple Future has two different forms in English: "will" and "be going to." Although the two forms can sometimes be used interchangeably.
4.      In the Simple Future, it is not always clear which USE the speaker has in mind. Often, there is more than one way to interpret a sentence's meaning.
5.      to state desire or willingness for something or someone
6.      to make a formal statement about a future action or event
7.      to make suggestions or state ideas and requested.
1.        [will be + present participle]
2.        used to emphasize an action or an event that will be in progress at sometime in the future.
3.        Future Continuous has two different forms: "will be doing " and "be going to be doing." Unlike Simple Future forms, Future Continuous forms are usually interchangeable.
4.        Used to expresses the idea that both actions will be happening at the same time. The actions are parallel.
5.        For events or activity's that are planned for a future time.
6.        The specific time and the approximately time of the future event or the future activity can be stated or understood.
7.        To make polite enquiries, when we  wish to know what somebody's plans are
H.     The Similar Between Simple Future Tense With Simple Future Continuous Tense
1.      Using Auxiliary verb “will” or “will be”
2.      The time signal is in the “Future”
3.      Cannot be used in clauses beginning with time expressions such as: when, while, before, after, by the time, as soon as, if, unless, etc

v  The  Example of Simple Future Tense:
1)      You will clean your room when you come home from school
2)      The girls will be happy to go on holiday for a few weeks.
3)      The president will make a public announcement on Tuesday at 8:00PM
4)      Will you come with me to the store ?
5)      My teacher will be happy the whole class passed the test

v  The Example of Simple Future Continuous Tense:
1)      They'll be shopping at the mall all afternoon
2)      We'll be flying over the Atlantic Ocean for three hours
3)      Tonight at 11 p.m, we will be dancing at the party
4)      Susan will be waiting for the bus 10 more minutes
5)      Will you be going to the next meeting in December ? 

I.      References
Azar, Betty Schrampfer. 1992. Fundamentals of English Grammar. London:Prentice-Hall International (UK) Limited.
Martin, J.R., Christian Matthiessen and Claire Painte. 1997. Working with Functional Garmma. London: Arnold, The Hodder Group.
Parkinson, Tony. 2002. Literacy in Contexts for GCE. Oxford:Cambridge University Press.
Kurjum, Muhammad and Sufi Ikrima Sa’adah. 2010. 3 Keys to Study English. Sidoarjo: Taman, P2B IAIN Sunan Ampel Surabaya.
Allan, W. Stannard. 1995. Living English Structure. Malaysia: Longman.
URL: http://www.studyenglishtoday.net
URL: http://www.englishpage.com
URL: http://learningenglishgrammar.wordpress.com

PERSPEKTIF DAN PERSEPSI TENTANG KORUPSI


PERSPEKTIF DAN PERSEPSI TENTANG KORUPSI
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sejarah korupsi bermula sejak awal kehidupan manusia bermasyarakat, yakni pada tahap tatkala organisasi kemasyarakatan yang rumit mulai muncul. Manusia direpotkan oleh gejala korupsi paling tidak selama beberapa ribu tahun. Jenis korupsi berbeda-beda pada waktu dan tempat yang berlainan. Seperti gejala kemasyarakatan lainnya, korupsi banyak ditentukan oleh berbagai faktor.
Korupsi kebanyakan menguntungkan beberapa orang yang duduk dalam kekuasaan, dan membuatnya menjadi masalah yang sulit untuk diatasi. Namun, banyak pemimpin dan pejabat pemerintah di negara-negara berkembang ingin lebih baik dalam mengendalikan penipuan, penyuapan, pemerasan, penggelapan, sogok dan bentuk-bentuk tingkah laku lain yang tidak halal. Korupsi itu adalah penyakit pemerintah dan masyarakat yang sangat merugikan, maka dari itu kita harus mencari obat serta cara memberantasnya. Apabila obat itu sekarang ditemukan, maka usaha kita untuk menemukannya harus diteruskan dan selalu mendapat dukungan pemerintah dan masyarakat sampai akhirnya kita berhasil untuk membasmi korupsi tersebut.
Tanpa membahas masalah fungsi korupsi kita perlu mengelompokkan pengaruh korupsi ke dalam kategori yang berbeda, agar kita mempunyai pemahaman yang lebih jelas mengenai dampaknya terhadap masyarakat. Pengelompokan beberapa akibat yang berbeda  di dalam pengaruh-pengaruh korupsi setiap pengelompokan secara kasar dan memerlukan parbaikan lebih lanjut. Kelompok ini juga membantu menambah kesadaran kita terhadap korupsi yang terjadi akhir-akhir ini.
Bila semua korupsi yang percobaannya dalam bentuk barang, jasa dan transaksi dipisahkan dari suatu masalah dalam korupsi maka yang tertinggal adalah ciri-cirinya seperti, penipuan, pencurian, dan penghianatan. Korupsi ini meluas dalam kehidupan masyarakat yang terlanda korupsi. Hal ini juga menjadi kekuatan mendorong ideologi korupsi, suatu pokok perbincangan dalam ideologi korupsi. Berbagai upaya telah dilakukan untuk melengkapi bahan-bahan mengenai ideologi korupsi dengan menampilkannya dari sudut penilaian positif.
BAB II
KEJADIAN DAN EVALUASI PRAKTEK KORUPSI

A.       Definisi Korupsi
            Definisi Transparance Internasional untuk korupsi adalah penyalahgunaan wewenang untuk kepentingan pribadi (Simanjutak, Tanpa Tahun:1). Korupsi berarti menggunakan  jabatan untuk keuntungan pribadi. Jabatan adalah kedudukan kepercayaan. Seseorang diberi wewenang atas kekuasaan untuk bertindak atas nama lembaga. Lembaga itu bisa lembaga swasta, lembaga pemerintah.
Menurut John Waterbury (dalam Lubis dan James, 1993:19).  Korupsi dapat didefinisikan dalam arti hukum dan berdasarkan norma. Dan pada beberapa masyarakat, kedua definisi itu dapat berbentuk serupa (coincident). Dalam arti hukum, korupsi adalah tingkah laku yang mengurus kepentingan diri sendiri dangan merugikan orang lain oleh pejabat pemerintah yang langsung melanggar batas-batas hukum atas tingkah laku tersebut. Menurut norma, pejabat pemerintah dapat dianggap korupsi, apakah hukum dilanggar atau tidak di dalam proses. Orang yang korupsi menurut hukum dapat menimbulkan tindakan tercela yang tidak menurut norma, orang yang dinilai korupsi oleh standar normative dapat bersih menurut hukum. Apa yang umum pada kedua definisi itu ialah pengertian penyalahgunaan kekuasaan dan pengaruh pemerintah untuk tujuan pribadi  
Tindak korupsi berbeda luas sebaran dan jenisnya. Korupsi ada yang dilakukan  pejabat secara sendiri-sendiri atau dalam kelompok kecil menggunakan wewenang yang dimilikinya untuk meminta suap. Namun, korupsi bisa mewabah menjadi lebih mudah.
Definisi menurut Klitgaard, Robert dkk, (2005:3) yang digunakan, bila korupsi telah mencapai tingkat hypercorruption  akan membawa dampak yang mematikan. Sayangnya, korupsi jenis inilah yang biasanya kita jumpai dalam tubuh pemerintahan daerah berbagai negara di dunia. Korupsi sistematis menimbulkan kerugian ekonomi karena mengacaukan insentif; kerugian politik, karena meremehkan lembaga-lembaga pemerintahan. Kerugian sosial, karena kekayaan dan kekuasaan jatuh ketangan orang yang tidak berhak. Bila korupsi berkembang demikian rupa sehingga hak milik tidak lagi dihormati, aturan hukum dianggap remeh, dan insentif untuk infestasi menjadi kacau, maka akibatnya pembangunan ekonomi dan politik akan lumpuh. Korupsi dijumpai disemua negara di dunia. Namun, dampak korupsi di negara-negara miskin cenderung menyebabkan hak milik tidak di hormati, aturan hukum dianggap enteng, dan intensif  untuk investasi menjadi kacau.
 Korupsi berarti memungut uang bagi layanan yang sudah seharusnya diberikan, atau menggunakan wewenang untuk mencapai tujuan yang tidak sah. Korupsi adalah tidak melaksanakan tugas karena lalai atau sengaja. Korupsi bisa mencakup kegiatan sah dan tidak sah. Korupsi dapat terjadi di dalam tubuh organisasi misalnya, pengelapan uang atau diluar organisasi misalnya, pemerasan. Korupsi kadang-kadang dapat membawa dampak positif di bidang sosial, namun pada umumnya korupsi menimbulkan ketidakadilan.
Menurut Lubis dan James (1993:1). Sebagaian besar tindakan yang dianggap korupsi oleh mereka yang melaksanakan norma dalam sistem politik atau oleh pengecam di luar sistem itu pada dasarnya adalah variasi transaksi penukaran. Dilihat dari teknik yang dipakai, di pihak penukar, transaksi tersebut menimbulkan beraneka kewajiban dengan sifatnya yang khusus. Sogok adalah teknik korupsi yang paling sering dikutip, karena perbuatan itu menimbulkan kewajiban khusus, makin banyak ia menyerupai interaksi ekonomi yang berpijak pada kontrak resmi yang menentukan jumlah sebenarnya yang harus dipertukarkan. Pejabat yang disuap secara khusus setuju untuk melakukan atau membatalkan tindakan yang ditunjukkan sebagai imbalan atas kopensasi yang ditentukan.
Definisi korupsi itu sendiri telah menimbulkan perdebatan yang sangat besar dan pemahaman yang berbeda-beda. Pada dasarnya, korupsi ialah penyalahgunaan peran dan sumber daya pemerintah untuk keuntungan pribadi. Yang dimulai oleh orang-orang yang memegang jabatan dalam pemerintah.
Menurut UU No 31, 1999 Junto UU No.20, 2001, (Simanjutak, Tanpa Tahun: 1) ada 30 jenis tindakan yang dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi. Tindak pidana korupsi ini dapat dikelompokkan menjadi 7 kategori yaitu : Kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbutan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi. Dalam survei ini TI-Indonesia mendefinisikan korupsi sebagai penggunaan wewenang publik untuk kepentingan pribadi. Sementara konsep operasional dari korupsi dalam penelitian ini adalah Suap suatu tindakan membayar uang secara ilegal untuk mendapatkan keuntungan atau mempercepat proses birokrasi. Penggelapan dalam jabatan adalah penggunaan fasilitas milik pemerintah maupun uang negara untuk kepentingan pribadi. Pemerasan suatu tindakan meminta uang kepada klien oleh pejabat publik dalam menjalankan tugas pelayanan dan benturan kepentingan dalam proses pengadaan barang dan jasa keterlibatan langsung maupun tidak langsung pejabat publik dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk kepentingan mendapatkan keuntungan bagi dirinya sendiri atau kelompok.

B.       Pengaruh-pengaruh Korupsi
Diantara akibat korupsi yang dicatat oleh mereka yang menaruh perhatian terhadap masalah itu yang paling jelas adalah berbagai bentuk ketidakadilan yang mempengaruhi pribadi Sebuah contoh adalah banyaknya kematian sebagai akibat kekurangan makanan karena bantuan untuk mereka dicuri oleh orang-orang yang korupsi. Hal yang sama ialah pemalsuan obat-obatan penting dalam berbagai situasi darurat. Banyak sekali contoh ketidakadilan dan orang tidak perduli dan enggan bersusah payah menagganinya.
Korupsi tidak hanya mempengaruhi manusia dalam kehidupan ekonomi dan politiknya belaka melainkan juga dalam pertumbuhan rokhaniah dan filsafatnya. Di segi filsafat, korupsi menumbuhkan nihilisme dan sinisisme. Sebaliknya ia pun ditumbuhkan oleh dua hal tersebut. Korupsi melahirkan berbagai masalah rumit seperti larinya tenaga-tanaga ahli ke luar negeri. Yang dimaksud dengan masalah rumit ialah masalah yang unsur utamanya korupsi yang berpadu dengan unsur-unsur lain hingga membentuk keseluruhan yang rumit. Ketidakefisienan administratif dan parasitisme adalah contoh masalah rumit yang lain (Alatas, 1987:177).
Ketidakpedulian disertai dengan meremehkan sikap masyarakat terhadap kekuasaan pemerintah dan segenap kehidupan pada umunnya. Sikap masa bodoh mempengaruhi berbagai kehidupan masyarakat melalui aneka macam akibat yang timbul. Pertama sikap ini mempengaruhi hakikat selanjutnya mungkin sekali bentuk lembaga. Maka sebuah kampus yang sudah kejangkitan wabah sikap masa bodoh mungkin masih tetap manjalankan aktivitas eksternal tidak yang bersifat lahiriah. Perkuliahan diselenggarakan, sidang tahunan diadakan, jubah kesarjanaan dikenakan di dalam upacara-upacara, laporan ditulis, rapat-rapat dilangsungkan, dan konferensi pers diselenggarakan.
Dalam hal itu, semangat lembaga menjadi lumpuh. Yang pertama di antara matarantai sebab-akibat berupa hancurnya patokan-patokan akadimis. Kenaikan jenjang di dalam karier akademis  tidak benar-benar didasarkan pada karya penelitian dan penerbitan seseorang, melainkan berkat koneksi, sikap menjilat, kebutuhan administratif atau sekedar kemampuan manaiki tangga karier. Para dosen sama sekali tidak berminat pada matakuliah yang dipegangnya, tidak ada perhatian intelektual terhadap masalah pendidikan, tidak mempunyai kecenderungan banyak pembaca agar dapat memperoleh pengetahuan mutakhir dalam bidangnya, tidak ada dorongan untuk mendiskusikan masalah yang diminatinya, dan akhirnya tidak mempunyai harga diri. Pekerjaan rutin ia lakukan tanpa semangat dalam dari jiwanya    (Alatas, 1987:182).
Pengaruh korupsi yang merugikan mudah meluas dan beranekaragam. Begitu mudahnya korupsi berpengaruh pada suatu organisasi, dengan sikap masa bodoh yang dilindungi dengan sikap pilih kasih dan pengaruh-pengaruh lain, menciptakan masalah-masalah yang tak terhitung banyaknya  dan akibat-akibat yang berat bagi rakyat. Korupsi yang dilakukan oleh pejabat dapat dikelompokkan ke dalam dua kecenderungan umum, yang berpengaruh pada masyarakat dan yang dilakukan di kalangan mereka sendiri. Korupsi tidak hanya terbatas pada transaksi yang korupsi yang dilakukan dengan sengaja oleh dua pihak atau lebih, melainkan juga meliputi akibat-akibat yang timbul dari perilaku orang yang korupsi.
Korupsi yang menyuburkan jenis kejahatan lain di dalam masyarakat. Melalui sindikat kejahatan perseorangan dapat membengkokkan hukum, menyusupi organisasi negara, dan memperoleh kehomatan. Secara luas dikenal di India, bahwa para penyelundup yang terkenal menyusup ke dalam tubuh partai dan memegang jabatan. Di Amerika Serikat, misalnya, melalui pemberian suap, polisi yang korupsi memberi perlindungan kepada organisasi-organisasi penjahat. Sebagai akibat pengaruh metastatikannya, korupsi menyebar dari satu bidang ke bidang lain. Hal itu mungkin semula hanya berupa pemberian dangan tujuan yang tersembunyi (Alatas, 1987:186).
Penerimaan uang suap kecil-kecilan yang merupakan pelanggaran yanbg kurang serius ini dapat berkembang ke bidang-bidang yang lebih serius, yakni kejahatan. Pemerasan juga dilakukan terhadap mereka yang dapat diperas. Hal ini seterusnya akan menjurus ke arah konsolidasi organisasi penjahat. Kejahatan yang keorganisasi mempunyai kaitan dengan korupsi yang terorganisasi. Watak dari keduanya tercakup dalam satu definisi yang sama. Definisi dari Cressey (dalam Alatas, 1987:187) tentang kejahatan yang terorganisasi. Definisinya adalah sebagai berikut;
 Kiranya berguna untuk menjelaskan, pada tingkat permulaan bahwa suatu kejahatan yang terorganisasi ialah semua kejahatan yang dilakukan oleh seseorang yang berkedudukan di dalam suatu bidang kerja yang mapan yang dirancang untuk melakukan kajahatan. Pernyataan awal ini menujukkan pada kita bahwa semua kegiatan penjahat yang lain melalui aturan-aturan, sebagaimana kegiatan seorang kasir toko pengecer  dikoordinasikan dengan kegiatan pegawai gudang, pramuniaga, dan pemegang buku. Definisi tersebut juga menyatakan bahwa setiap pejahat yang terorganisasi menempati suatu kedudukan dalam serangkaian kedudukan yang ada secara terlepas dari orang-orangnya. Masing-masing mempunyai kewajiban, tugas, dan hak-hak yang disebut secara khusus di dalam perincian kerja dan perangkat peraturan lain di dalam kepegawaian pemerintah.
Pengaruh kolektif dan komolatif dari korupsi adalah melemahkan semangat perangkat birokrasi dan mereka yang menjadi korban. Pengaruh pertama yang melemahkan itu ialah pelayanan palsu.  Kerja yang dilakukan oleh orang yang korupsi tidak lulus. Ia tidak menaruh minat pada kerja itu. Dengan demikian seorang kepala polisi yang terlibat di dalam penyelundupan obat bius dan korupsi yang merajalela tidak akan mencurahkan kemampuannya yang terbaik untuk pekerjaan itu, tidak akan mencurahkan waktu sepenuhnya untuk memikirkan pekerjaannya. Kegiatannya yang tampak hanya dirancang sekedar untuk mengesahkan kehadirannya pada kedudukan yang ditempati yaitu. Ia tidak mempunyai minat yang sesungguhnya di dalam pekerjaan. Maka kerjanya hannyalah sesuatu yang semu sebagai ganti sesuatu yang murni yang tidak ia lakukan (Alatas, 1987:188).
Korupsi umumnya meruigikan pembangunan ekonomi, politik, dan organisasi. Namun semua bentuk korupsi tidak sama rata, beberapa lebih merugikan dari pada yang lain. Perbedaan itu bukan sekedar dalam luasnya, yang tentu saja penting, tetapi juga dalam hakekatnya serta keadaan di mana korupsi itu terjadi. Korupsi itu terkadang merupakan sarana untuk tujuan-tujuan politik, tetapi korupsi dapat juga menuntut biaya politik yang besar. Korupsi juga dapat menjadi sebuah alat untuk membeli kesetiaan politik, yang ikut serta dalam sebuah kelompok. Sebaliknya, apabila dampaknya sudah meluas, korupsi dapat mengakibatkan keterangan masyarakat serta ketidakstabilan politik.
Semakin banyak bukti menumpuk tentang korupsi  di negara-negara berkembang, dan lebih jelas bahwa pengaruh buruk korupsi jauh lebih besar dari pada manfaat sosialnya. Menurut ilmuan politik Joseph Nye (Klitgaard, 1998:48), secara sistematis memperkirakan kemungkinan manfaat dan biaya berbagai kategori korupsi. Kesimpulannya ialah korupsi itu lazimnya merugikan. Kita dapat memperluas pernyataan umum tentang korupsi dan pembangunan politik sehingga berbunyi: Mungkinkah bahwa biaya korupsi di negara-negara yang kurang maju akan melampaui manfaatnya kecuali apabila korupsi tingkat puncak yang menyangkut bujukan-bujukan canggih dan penyimpangan kecil dan di mana korupsi menjadi satu-satunya solusi bagi hal-hal yang menghambat pembangunan.

C.      Kejadian Tingkah Laku korupsi
Korupsi adalah masalah dunia dan korupsi banyak dijumpai di dalam pemerintah. Pemarintah daerah yang dituduh tidak mampu menjalankan kewajibannya, tetapi juga dituduh menyelewengkan uang rakyat untuk kepentingan pribadi dan tuduhan-tuduhan yang dilontarkan sangat beraneka ragam.
Sulit untuk mengukur apakah korupsi meningkat atau menurun. Informasi mengenai korupsi sedikit sekali dan dapat memberikan gambaran yang salah. Seperti kata John T. Noona (Klitgaard, dkk, 2005:11), dalam bukunya mengenai sejarah korupsi, mungkin saja ter- jadi bahwa sebuah negara telah banyak membawa perkara korupsi kemeja hijau, dibandingkan dengan negara lain, tetapi dalam kenyataan tindak korupsi di negara ini sebenarnya tidak banyak, dan ini semata-mata karena Negara itu punya kemauan yang tinggi dan kemampuan yang tinggi pula untuk membasmi korupsi.
            Menurut Lubis dan James (1993:11),  tingkah laku korupsi digolongkan secara gampangan dalam tiga kategori, yaitu, Korupsi kecil, rutin dan menjengkelkan.
1.        Korupsi Kecil
Korupsi kecil mengacu pada pembelokan peraturan resmi demi keuntungan teman, sebagaimana diwujudkan dalam laporan yang agak tidak jujur mengenaisoal-soal rinci, pengabaian tanggal keputusan (cut-off dates), “penetapan” karcis parkir, dan lain-lain. Hal itu banyak sekali terjadi dalam keempat lingkungan, meskipun bukan praktek menurut standar dalam kota yang mempunyai dasar warga kebudayaan, dengan kemungkinan tidak akan disukai penganut perisme, akan tetapi akan dimanfaatkan oleh pengusaha yang praktis. Dalam masyarakat majikan pratonase hal itu banyak sekali dilakukan, bahkan di kalangan semua perima penghargaan ”kolom-kolom surat kabar” (Lubis dan James, 1993:12).
2.        Korupsi Rutin
      Beberapa dari praktek yang tercantum dalam katagori korupsi rutin, sampai taraf tertentu memang  terjadi dalam kota-kota yang berdasarkan warga kebudayaan, akan tetapi biasanya hanya dalam bentuknya yang sudah disaring melalui pengolektifan penerima. Jadi, penyumbang kampanye untuk dana partai politik dapat memenangkan suatu taraf preferensi sebagai penawar kontrak atau calon pejabat yang diangkat. Sebaliknya, dalam kota dengan hubungan majikan patronase (boss-patronage) sebagaian besar dari praktek ini adalah produser pelaksana yang baku atau yang banyak dilakukan, dengan sebagaian besar dari keuntungan materiil bertumpuk pada perorangan (Lubis dan James, 1993:13).
3.        Korusi yang Menjengkelkan
      Dalam masyarakat yang berdasar atas warga kebudayaan, peristiwa korupsi yang menjengkelkan jarang sekali terjadi, kalau memang ada. Diantara masyarakat-masyarakat yang berdasarkan hubungan majikan petronase, justru frekuensi kejadian korupsi yang menjengkelkan inilah yang membedakan pembaharuan dari masa dikotori oleh aib, atau kota korupsi dari kota mesin. Jadi, sebagaian besar dari keanekaragaman tingkah laku kurupsi hanya terjadi kadang-kadang dalam kota mesin yang diperintah lebih baik di Amerika abad ke-20, akan tetapi variasi itu merupakan praktek standar dalam kota yang oleh John A. Gardiner disebut Wincanton (Lubis dan James, 1993:14).
Ilmuan politik, Samuel P. Huntington (Klitgaard, 1998:88) dalam buku klasiknya tentang pembangunan politik mengutarakan beberapa pendapat tentang kondisi-kondisi yang menguntungkan korupsi dalam pemerintahan. Korupsi cenderung meningkat dalam suatu periode pertumbuhan serta modernisasi yang cepat, karena perubahan nilai-nilai, sumber-sumber baru kekayaan, kekuasaan, dan perluasan pemerintahan. Di negara-negara dengan lebih banyak stratifikasi sosial, lebih banyak kecenderungan feodal, korupsi cenderung berkurang. Sebab keadaan ini memberikan suatu sistem norma dan sanksi-sanksi yang lebih luas, mengurangi baik peluang maupun daya tarik perilaku korupsi. Di Amerika Latin, negara-negara mulatto lebih banyak mengalami korupsi daripada negara-negara Indian atau Mestizo, Afrika hitam juga tingkat korupsinya tinggi. Penyebabnya, tutur Huntington, bukan karena ras itu sendiri melainkan gejala yang terkait di negeri-negeri ini yaitu, tiadanya pembagian kelas pada umumnya. Rasio akses politik terhadap akses ekonomi disuatu negara mempengaruhi sifat korupsi tersebut. Apabila akses politik lebih berat daripada akses ekonomi, maka orang akan memasuki arena politik demi memperoleh uang dan ini dapat mengurus pada semakin luasnya korupsi politik dan korupsi ekonomi. Apabila banyak ditemukan perusahaan-perusahaan asing disuatu negara, korupsi cenderung meningkat. Semakin partai-partai politik itu kurang berkembang mekar, semakin meluas korupsinya, lantaran lemahnya kontrol.
Pemerasan adalah bentuk korupsi yang sangat menjengkelkan, cenderung membuat marah warga yang menjadi korban. Semakin korupsi itu merajalela ke masyarakat luas secara langsung dan negatif, semakin besar pula kemungkinan tumbuhnya rasa tidak puas masyarakat.    

D.       Ideolegi Korupsi               
            Dalam hal korupsi,  penyumbang utama dalam menciptakan ideologi korupsi yang terselubung itu adalah sejumlah kecil wartawan dan beberapa guru besar perguruan tinggi. Mereka mungkin tidak sadar terhadap apa yang mereka lakukan, yaitu membantu dan mendorong praktek korupsi yang menawarkan bahan-bahan untuk ideologi korupsi yang diperlukan oleh orang yang korupsi. Tulisan mereka mempunyai pengaruh yang mengecilkan arti pemerasan, ketidakadilan dan kekejaman yang dilakukan terhadap bagian terbesar umat manusia.
            Pada intinya korupsi adalah perwujudan memperoleh sesuatu dengan pencurian dan penipuan. Dalam bentuknya yang bersifat memaksa ia merampas dengan disertai kekerasan. Ada keraguan, apakah kita dapat berbicara tentang ideologi korupsi, karena biasanya ideologi secara terbuka menunjang kepentingan kelas yang memerintah dan menjadi sarana untuk mempertahankan kekuasaan. Mereka yang terlibat di bidang kejahatan tidak bersikap terbuka mengenai diri dan kepentingan mereka. Kiranya tidak mungkin mereka secara terbuka menyatakan ideologi kejahatan. Oleh karena itu, dalam hal ini pun kebohongan digunakan. Mereka membiarkan orang lain yang mengatakan, karena untuk alasan tertentu mereka dianggap memadai sebagai juru bicara kepentingan kejahatan (Alatas, 1987:225).
                        Kita tidak akan membahas berbagai gagasan yang dilontarkan berkenaan dengan manfaat korupsi, tetapi sekedar membicarakan jenis genetiknya. Membahas semua gagasan tersebut memerlukan penulisan buku tersendiri dan keuletan khusus untuk membongkar mana yang merupakan masalah serius dan mana yang sepele. Kita akan memusatkan perhatian pada dua buah karya yang dapat dianggap sebagai dasar pandangan terhadap korupsi yang mengandung nilai ganda itu. Yang pertama adalah buku yang ditulis  dengan bantuan Certer for Internasional Affairs, Universitas Harvard, oleh Samuel P. Huntington. Buku ini sangat bermanfaat untuk dibahas karena cacat-cacatnya multidimensional. Cacat tersebut tidak hanya dalam hal generalisasi, ketepatan sejarah, penafsiran dan penalarannya, melainkan juga dalam hal etika. Juga terdapat kekurangan pada pembatasan pilihan kalimat-kalimatnya (phrase). Kita akan menanggapinya juga dengan mengabaikan pembatasan kita akan pilihan kalimat untuk menggambarkan buku yang berisi kekacaubalauan pikiran yang canggih itu (Alatas, 1987:226). Contoh menurut Samuel P. Huntington:
Persentuhan barat pertama kalinya dengan medernisme cenderung menumbuhkan ukuran-ukuran puritan yang tidak masuk akal bahkan seperti yang berlaku di kalangan kaum puritan sendiri. Semakin tingginya nilai-nilai ini menjurus ke arah penolakan terhadap tawar-menawar dan kompromi yang sangat penting dalam politik dan mempromosikan penyamaan antara politik dengan korupsi. Bagi seorang fanatikus modernis, janji seorang politikus untuk membangun saluran pengairan bagi para petani di sebuah desa jika ia terpilih akan tampak sama korupsinya dengan tawaran untuk membayar setiap suara penduduk desa sebelum berlangsung pemilihan    (Alatas, 1987:227).
            Kita tertarik pada pendapatnya mengenai beberapa jenis dan banyaknya korupsi yang bermanfaat bagi pembangunan, walaupun memang menyatakan bahwa korupsi cenderung melemahkan birokrasi pemerintahan. Namun, tidak semua pernyataannya kabur walaupun keseluruhan uraiannya tidak terpadu dan berkepanjangan. Pada hematnya, korupsi yang memperkuat partai politik menunjang pembangunan politik. Dengan demikian, hal-hal yang merupakan penyakit dunia ketiga, nepotisme politik, korupsi dan pemerasan yang dilakukan oleh partai dan pemimpin politik, korupsi dan pemerasan yang dilakukan oleh partai dan pemimpin politik, dianjurkan oleh Huntington. Setelah mengutip pendapat James Harrington dan salah penafsirkannya (dalam Alatas, 1987:233), bahwa korupsi dalam suatu pemerintahan disebabkan oleh korupsi yang lain, dari suatu karya mengenai teori politik, ia mengatakan :
Demikian pula, korupsi yang dilakukan oleh suatu badan pemerintahan dapat membantu timbulnya pada badan-badan yang lain. Dikebanyakan negara yang sedang mengalami proses modernisasi, birokrasi berkembang terlalu maju dibandingkan dengan lembaga-lembaga yang bertanggungjawab bagi lahirnya berbagai kepentingan dan yang menangani berbagai masukan bagi sistem politik itu. Sejauh birokrasi pemerintahan korupsi demi kepentingan partai-partai politik, perkembangan politik mungkin akan tertolong dan bukannya terhalang. Patronase terhadap partai hanyalah bentuk korupsi lunak, kalau memang pantas disebut demikian.




BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
              Korupsi adalah penggunaan jabatan untuk tujuan di luar kepentingan pribadi dan terdiri atas suap, pemalsuan, pemerasan, uang pelicin, penggelapan, dan sebagainya. Kita cenderung melihat korupsi sebagai dosa pemerintah, karena itu kita harus bersama-sama mencari jalan keluar. Semakin luas sebaran korupsi tentu kita harus lihat. Pada umumnya, bagian terbesar sistemyang mampu menangkal korupsi, sedangkan sistem yang sudah rusak parah dan mungkin saja dapat sehat kembali karena ada korupsi. Tetapi bila korupsi sudah menyusup ke mana-mana dampaknya bisa melumpuh. Jadi, meski korupsi dijumpai disetiap pemerintah daerah dan disetiap negara, namun jenis dan penyebarannya berbeda-beda. Korupsi yang paling berbahaya adalah korupsi sistematis, korupsi yang merusak aturan main. Korupsi sistematis adalah korupsi yang menyebabkan sebagian besar negara yang berkembang tetap tidak berkembang.
              Program pemerintah untuk menanggulangi atau melenyapkan korupsi terrgantung pada keadaaan dan kemauan pada kelompok pemimpin. Penyusunan program tergantung pada kesadaran mereka yang terlibat korupsi. Begitu pula dengan suatu pemerintah yang menetapkan untuk memberantas korupsi dan mempunyai kesempatan untuk mengubahnya secara bertahap.
Pada akhirnya saya akan menutup makalah ini dengan kata-kata Sari Mehmed Pasha (Alatas, 1993:315), bendahara kerajaan Turki dan penulis sebuah buku mengenai Krida negara (statecraft), yang dihukum berat pada tahun 1717 M oleh pemerintahan yang mengabdi selama lima puluh tahun. ia mengatakan:
Penyuapan adalah biang keladi dan akal segala pelanggaran hukun dan kesewenang-wenangan, sumber dan landasan segala macam gangguan dan benih-benih pemberontakan, kejahatan dan bencana yang paling besar. Tidak ada yang membawa bencana lebih besar bagi rakyat negara Islam atau yang lebih merusak sendi-sendi agama dan pemerintahan daripada korupsi yang tidak ada habis-habisnya. Tidak ada penyebab ketidakadilan dan kekejaman yang lebih besar daripada korupsi, karena penyuapan menghancurkan baik iman maupun negara.


DAFTAR PUSTAKA
Alatas, Syed Hussain. 1987. “Korupsi”. Terjemahan dari Corruption its nature, causes and functions. Nirwono. Jakarta: LP3ES.
Lubis, Mochtar dan James C. Scott. 1993. “Korupsi Politik”. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Klitgaard, Robert, dkk. 2005. “Penuntun Pemberantasan Korupsi dalam Pemerintahan Daerah”. Terjemahan dari Corrupt Cities. A Proctica! Guide to Cure and Prevention. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
 Klitgaard, Robert. 1998. “Membasmi Korupsi”. Terjemahan dari Controlling Corruption. Hermoyo. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Simanjutak, Frenky. Tanpa Tahun. “Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2008 dan Suap”. Indonesia : Transparency Internasional.

I Never Saw a Moor by Emily Dickinson


Emily Dickinson
I Never Saw a Moor
I never saw a moor—
I never saw the sea –
Yet know I how the heather look—
And what a wave must be.
I never spoke with God
Nor visited in heaven—
Yet certain am I of the spot—
As if the checks were given.

This poem is about faith; It means you can believe in something without seeing it. For instance she never saw the ocean but she knows it is there, she never saw God or heaven but she knows that they are real. she is explaining it here by saying that in the same way someone who has never seen the beach has no doubt that it exists, it is no different in the fact that nobody has never seen God, but that doesn't mean He doesn’t exist. She is also expressing her imagination here. She has a very vivid imagination and she can imagine anything. For example when she says, "I never saw the sea, yet know I how the heather looks, and what a wave must be."